(Foto: Harian Muda)
Pena Rakyat – Pemerintah Kabupaten Rembang meluncurkan program Desa Digital sebagai bagian dari upaya transformasi layanan publik berbasis teknologi. Program ini diresmikan langsung oleh Bupati Rembang dalam acara yang digelar di Balai Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, pada Kamis (8/5).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa digitalisasi desa menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi pelayanan, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan. Melalui aplikasi pelayanan desa online, masyarakat kini dapat mengurus administrasi seperti surat domisili, KTP, dan KK tanpa harus datang ke kantor desa.
"Program ini akan mempercepat pelayanan dan memangkas birokrasi. Kami ingin memastikan semua warga, termasuk di pelosok, bisa menikmati kemudahan layanan digital," ujar Bupati.
Program Desa Digital ini juga mendapat dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika serta melibatkan pelatihan perangkat desa agar mampu mengoperasikan sistem berbasis daring. Sebagai tahap awal, lima desa di Rembang menjadi percontohan.
Sumber: Info Seputar Rembang