![]() |
Polrestabes Semarang menindak puluhan kendaraan bermotor dalam razia balap liar di Jalan Brigjend Sudiarto, Kecamatan Pedurungan |
(Foto: dok Polrestabes Semarang)
Pena Rakyat – Jajaran Satlantas Polrestabes Semarang bersama Polsek Pedurungan sukses menindak pelaku balap liar dengan menyita 77 sepeda motor di kawasan Jalan Brigjend Sudiarto, Kecamatan Pedurungan. Razia ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025 dan menjadi bentuk komitmen penegakan ketertiban lalu lintas di wilayah rawan balap liar.
Dari total motor yang diamankan, 76 unit disita karena kendaraan tidak sesuai spesifikasi atau tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap. Satu motor lainnya diamankan karena pelanggaran khusus. Semua pelanggar diminta untuk menuntun motornya menuju kantor polisi setempat sebagai bentuk penindakan tegas.
Kegiatan razia menjadi bagian dari langkah preventif dan represif terhadap aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kawasan Pedurungan sendiri menjadi salah satu titik rawan, sehingga mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian.
Selain penyitaan kendaraan, aparat juga menerapkan tindakan edukatif terhadap pelanggar. Upaya ini mencerminkan pendekatan tegas namun humanis dalam penegakan hukum lalu lintas, sesuai dengan visi Operasi Patuh Candi 2025.
Sumber: