![]() |
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Indra Permana Soediro mengaku mendukung usulan penambahan anggaran bagi polri dan kejaksaan agung |
(Foto: Khodirin - CNN Indonesia)
Pena Rakyat — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan persetujuannya terhadap usulan penambahan anggaran bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
Dalam rapat bersama yang digelar di kompleks parlemen, Polri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp63,79 triliun di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp109,67 triliun. Penambahan anggaran tersebut diajukan guna mendukung berbagai program prioritas dan kebutuhan operasional institusi kepolisian.
Sementara itu, Kejaksaan Agung juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun. Usulan tersebut muncul lantaran pagu indikatif tahun 2026 hanya mencapai Rp8,9 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp24,2 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, menyatakan dukungannya terhadap penambahan anggaran tersebut. Menurutnya, alokasi anggaran yang lebih besar dibutuhkan untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan efektivitas kinerja kedua institusi tersebut.
“Prinsipnya kami sangat setuju. Kalau bisa ditambah, ya ditambah. Apalagi ini berkaitan dengan program kerja strategis,” ujar Dede saat rapat bersama Polri dan Kejagung.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa persetujuan tersebut masih perlu melalui proses sinkronisasi lintas komisi dan pembahasan lebih lanjut dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Dalam pemaparannya, Polri menyampaikan bahwa total kebutuhan anggaran mereka untuk tahun 2026 mencapai Rp173,4 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp46,8 triliun atau 37 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp126,6 triliun.
Rincian kenaikan anggaran Polri mencakup:
- Belanja pegawai sebesar Rp64,9 triliun (naik 9,32 persen)
- Belanja barang sebesar Rp47,6 triliun (naik 39,74 persen)
- Belanja modal sebesar Rp60,8 triliun (naik 83,89 persen)
Komisi III berharap pemerintah dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran Polri dan Kejagung secara proporsional dalam pembahasan RAPBN 2026 di tingkat Badan Anggaran DPR. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan optimalisasi program kerja, efektivitas penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: