![]() |
Ilustrasi pelemparan terhadap KA Sancaka (88F) relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng |
(Foto: SigiJateng.id)
Pena Rakyat — Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal saat melintasi jalur antara Stasiun Klaten dan Srowot, Sabtu (6/7) malam. Akibatnya, dua penumpang terluka terkena serpihan kaca dari jendela yang pecah.
Korban diketahui bernama Widya Anggraini (30) dan Farah Aqmarinah. Keduanya langsung mendapat pertolongan pertama di Stasiun Solo Balapan, kemudian dirujuk ke RS Triharsi dan akhirnya ke RS Mata Undaan Surabaya. Pemeriksaan dokter menyatakan tak ada luka serius di kornea, namun keduanya tetap menjalani perawatan ringan dengan obat tetes mata.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan kejadian ini merupakan bentuk vandalisme serius yang membahayakan keselamatan penumpang. Pihaknya langsung melapor ke Polres Klaten yang kini tengah memburu pelaku.
“Pelaku bisa dijerat Pasal 194 KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara, atau seumur hidup jika menyebabkan korban jiwa,” ujar Feni.
Proses penyelidikan melibatkan patroli jalur kereta dan pengumpulan keterangan di sekitar lokasi kejadian. Rekaman video saat kaca kereta pecah pun telah beredar dan menimbulkan kekhawatiran publik atas keselamatan transportasi kereta api.
PT KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membahayakan perjalanan kereta dan mengajak warga sekitar rel untuk turut menjaga keamanan. Sementara itu, polisi dan KAI masih terus menelusuri jejak pelaku pelemparan batu hingga kini.
Sumber: