(Sumber : Gaza Media)
Pena Rakyat – Pada 23 April 2025, pemerintah Yordania resmi melarang Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood), yang sebelumnya menjadi basis kekuatan politik terbesar melalui Partai Aksi Islam. Langkah ini menyusul penangkapan 16 anggota yang diduga melakukan pelatihan rudal dan serangan drone dari Lebanon, serta kasus kepemilikan bahan peledak untuk operasi domestik. Keputusan ini mencakup pembubaran organisasi, penyitaan aset, dan pelarangan materi terkait, sejalan dengan sikap tegas Yordania dan beberapa negara Timur Tengah lainnya dalam memerangi militan Islam politik.
Sumber : Financial Times