![]() |
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat kunjungan ke Gerakan Pangan Murah (GPM) |
(Foto: Pemprov Jateng)
Pena Rakyat — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang berusaha menimbun bahan kebutuhan pokok. Ia menegaskan bahwa praktik penimbunan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merupakan tindak pidana yang akan ditindak secara tegas.
“Jangan coba-coba menimbun bahan pokok. Kalau terbukti, kami akan proses hukum,” tegasnya saat meninjau distribusi sembako di Semarang.
Luthfi menjelaskan, Pemprov Jateng bersama aparat kepolisian akan mengawasi ketat distribusi sembako dan tidak segan menindak pelaku penimbunan sesuai peraturan yang berlaku. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan situasi dengan menahan stok atau memainkan harga. Masyarakat diminta melapor jika menemukan indikasi penimbunan di lapangan.
“Distribusi bahan pokok harus lancar dan adil. Siapa pun yang coba main-main akan berhadapan dengan hukum,” tutup Luthfi.
Dengan pengawasan yang terus diperketat, Gubernur Ahmad Luthfi berharap stabilitas pasokan bahan pangan tetap terjaga, dan masyarakat tidak perlu panik ataupun khawatir akan kelangkaan barang kebutuhan pokok.
Sumber:
https://mettanews.id/tegas-ahmad-luthfi-minta-jangan-ada-yang-coba-coba-timbun-bahan-pokok-penting/